KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat kembali mengungkap kasus perdagangan bayi lintas negara. 6 orang tersangka ditangkap. <br /> <br />Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah dokumen penting termasuk paspor bayi serta akta notaris yang diduga merupakan dokumen adopsi ilegal yang akan digunakan membawa bayi ke Singapura. <br /> <br />6 tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengasuh bayi hingga pendamping orangtua palsu yang bertugas mengantar bayi ke luar negeri. <br /> <br />Sementara dua bayi laki-laki dan perempuan berusia 6 bulan dan satu tahun yang diselamatkan, kini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan rencananya akan dititipkan ke Rumah Panti Sehat di wilayah Bandung. <br /> <br />Apa pendapatmu soal maraknya praktik adopsi ilegal seperti ini? <br /> <br />Baca Juga Krisis Kelaparan di Gaza: Ibu Kehilangan Bayi, Anak-Anak Tewas Malnutrisi | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/internasional/608248/krisis-kelaparan-di-gaza-ibu-kehilangan-bayi-anak-anak-tewas-malnutrisi-sapa-siang <br /> <br />#perdaganganbayi #ilegak #adopsianak <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608384/polisi-kembali-menangkap-6-tersangka-kasus-sindikat-perdagangan-bayi-sapa-pagi
